Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme pada Senin (24/8/2026). Keputusan bersejarah ini diambil setelah berakhirnya masa peninjauan Kongres AS selama 45 hari sejak diajukan Presiden AS Donald Trump pada Juli.
Langkah tersebut mengakhiri masa isolasi ekonomi dan politik yang telah berlangsung selama 47 tahun. Selain mencabut label sponsor terorisme, AS juga membatalkan status teroris kelompok Hay'at Tahrir al-Sham (HTS). Kebijakan ini menandai perubahan besar hubungan kedua negara setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada Desember 2024.
