Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menjatuhi sanksi kepada Abdel Rahman Joma'a Barakallah atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada Selasa (12/11/2024). Dia dianggap sebagai pihak utama yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga sipil di Sudan.
Sudan menghadapi perang saudara sejak April 2023 antara tentara, yang dipimpin Jenderal Abdel Fattah Al-Burhan, dengan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF), pimpinan Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo. Barakallah adalah komandan, kepala operasi RSF di Darfur Barat.