Washington D.C., IDN Times - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada hari Selasa (01/12), menyatakan bahwa Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok telah melakukan "pelanggaran dahsyat" akibat kebijakannya yang dipercaya terus membantu Korea Utara.
Pernyataan ini disampaikan Pemerintah AS setelah dugaan berlanjutnya kegiatan ilegal atau transaksi gelap yang terjadi antara pebisnis-pebisnis dari Tiongkok dan Pemerintah Korut walaupun Tiongkok sudah menyetujui penerapan kebijakan sanksi PBB kepada Pemerintahan Kim Jong Un, seperti yang dilansir dari Reuters.