Jakarta, IDN Times - Pemukim Israel di Tepi Barat yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dijatuhi sanksi keuangan dan larangan perjalanan oleh Australia pada Kamis (25/7/2024). Sanksi ini ditujukan kepada tujuh pemukim dan Hilltop Youth, sebuah kelompok pemukim garis keras yang dikenal mendirikan pos-pos ilegal baru.
Sikap Australia ini muncul saat Israel berupaya memperluas pemukimannya di wilayah Palestina. Tindakan mendirikan pemukiman di wilayah pendudukan tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional pada 19 Juli.