Jakarta, IDN Times - Bahrain, pada Senin (27/4/2026), mengumumkan telah mencabut kewarganegaraan 69 orang yang dituduh mendukung serangan Iran terhadap negara tersebut. Sebagian di antaranya disebut memiliki hubungan keluarga.
Dilansir dari Al Jazeera, Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyatakan bahwa orang-orang tersebut, yang bukan berasal dari Bahrain, menunjukkan simpati kepada Iran dan berkolusi dengan pihak asing. Berdasarkan hukum negara itu, seseorang dapat dicabut kewarganegaraannya jika dianggap merugikan negara atau menunjukkan ketidaksetiaan.
Langkah ini diambil setelah Teheran menyerang sejumlah fasilitas di Bahrain sebagai respons atas perang yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
