Jakarta, IDN Times - Hujan deras yang intens dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di negara bagian Vermont, Amerika Serikat (AS). Presiden AS Joe Biden bahkan mengumumkan status darurat terkait bencana tersebut.
Gedung Putih menyatakan bahwa Biden telah memerintahkan bantuan federal untuk membantu Vermont dan respons yang lebih cepat untuk kondisi darurat di daerah-daerah terdampak.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada WNI terdampak akibat banjir di Vermont.
“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul komunitas Indonesia di wilayah terdampak. Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban luka atau meninggal. Berdasarkan data lapor diri KJRI New York, tercatat terdapat 1 WNI yang menetap di Vermont,” kata Judha, dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).