Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap kantor cabang Banque Misr di Uni Emirat Arab (UEA) pada Jumat (28/8/2026). Otoritas AS menghukum entitas perbankan asal Mesir tersebut karena terbukti memfasilitasi transaksi keuangan dengan pihak Iran.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Washington untuk menekan Teheran secara ekonomi. Pemerintah AS juga berupaya membatasi akses perbankan internasional bagi pihak mana pun yang terlibat dalam aktivitas keuangan terlarang.
