Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belanda Resmi Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel
Bendera Belanda (pexels.com/Jan van der Wolf)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Belanda mengesahkan dekrit final yang melarang perdagangan barang dari permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina pada Selasa (21/7/2026). Aturan yang mulai berlaku pada 22 September 2026 itu mencakup larangan impor, pembelian, penjualan, hingga penyediaan layanan perantara oleh perusahaan Belanda yang memfasilitasi perdagangan tersebut, dilaporkan Al Jazeera.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Belanda Tom Berendsen menyampaikan kepada parlemen bahwa kebijakan tersebut memang telah disiapkan sebelumnya, sedangkan tanggal pemberlakuannya baru diputuskan. Menurutnya, langkah itu diambil karena pemerintah Belanda mengakui permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional serta berkewajiban untuk tak berkontribusi terhadap situasi tersebut.

1. Sejumlah negara Uni Eropa menerapkan kebijakan serupa

ilustrasi bendera Uni Eropa (pexels.com/Dušan Cvetanović)

Keputusan Belanda mengikuti langkah Belgia yang lebih dulu menyetujui kebijakan serupa. Dengan keputusan itu, Belanda bergabung bersama Spanyol dan Republik Irlandia sebagai negara anggota Uni Eropa (UE) yang mengambil langkah sepihak, sementara mayoritas majelis rendah parlemen Belanda telah mendukung kebijakan tersebut sejak tahun lalu.

Di sisi lain, Dewan Negara Belanda tak mengajukan keberatan terhadap aturan itu. Lembaga tersebut hanya mencatat adanya keraguan mengenai efektivitas penerapannya dalam praktik, sesuatu yang telah dipertimbangkan pemerintah sejak pengumuman kebijakan dua bulan sebelumnya.

2. Riset mencatat Belanda menjadi tujuan utama ekspor

ilustrasi pohon kurma (pexels.com/Radwan Menzer)

Riset yang diterbitkan kelompok Global Echo pada bulan lalu menyebut Belanda menerima sepertiga dari total ekspor pertanian permukiman ilegal Israel dan hampir separuh dari seluruh ekspor yang dikirim ke UE. Produk yang terdampak meliputi alpukat, kurma, jeruk, anggur, rempah segar, serta anggur dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki.

Nilai perdagangan setiap tahunnya diperkirakan mencapai puluhan juta euro atau setara ratusan miliar rupiah, meski angka pastinya sulit dipastikan. Jerusalem Post menilai kebijakan tersebut lebih bersifat simbolis dibandingkan berdampak secara praktis karena dinilai sulit ditegakkan.

3. Berbagai pihak menyampaikan respons atas kebijakan

ilustrasi bendera belanda (pexels.com/Engin Akyurt)

Kebijakan itu memicu tanggapan dari sejumlah pihak. Politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders mengecam keputusan pemerintahnya.

"Saya sangat malu atas pengkhianatan pemerintah kiri-liberal Belanda yang mencintai Islam dan membenci Israel," kata Wilders, dikutip Jerusalem Post.

Sementara itu, majelis tinggi parlemen Irlandia mengesahkan undang-undang serupa setelah sebelumnya memperoleh persetujuan dari majelis rendah. Menanggapi keputusan Irlandia, Kementerian Luar Negeri Israel menyampaikan kecamannya.

"Irlandia telah memilih untuk memboikot orang Yahudi alih-alih menghadapi terorisme. Ini adalah kemenangan politik bagi jihadis Hamas," sebut Kemenlu Israel.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article