Dalam survei tersebut, 6 per 8 persen warga Israel menyatakan tidak akan pindah ke negara mana pun jika Netanyahu kembali terpilih sebagai PM. Sebab, mereka mendukung penuh Netanyahu untuk kembali memimpin Israel. Sementara itu, 9 persen warga Israel menyatakan belum yakin apakah mereka harus pindah atau tetap di negaranya jika Netanyahu kembali menjabat.
23 Persen Warga Israel Siap Pindah jika Netanyahu Terpilih Jadi PM Lagi

- Survei Channel 12 menunjukkan 23 persen warga Israel siap pindah ke luar negeri jika Benjamin Netanyahu kembali terpilih sebagai Perdana Menteri pada pemilu Oktober mendatang.
- Pencalonan Netanyahu menuai kritik dari oposisi, termasuk mantan PM Naftali Bennet, yang menilai kepemimpinannya gagal dan tersandung kasus korupsi serta dugaan pelanggaran di Gaza.
- Secara hukum, Netanyahu tetap sah mencalonkan diri karena konstitusi Israel tidak membatasi masa jabatan perdana menteri, meski ia sudah menjabat selama tiga periode sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Sebuah survei yang dirilis pada Sabtu (18/7/2026) menunjukkan 23 persen atau sekitar 1 per 4 warga Israel siap untuk pindah ke negara lain jika Benjamin Netanyahu terpilih lagi menjadi Perdana Menteri (PM). Survei itu dilakukan oleh media Israel, Channel 12, dengan menyebarkan kuesioner ke ribuan responden.
1. Netanyahu akan mencalonkan diri lagi di pemilu pada Oktober mendatang

Pemilihan umum (pemilu) Israel sendiri akan dihelat pada 27 Oktober mendatang. Tanggal tersebut ditetapkan oleh parlemen Israel, The Knesset, dalam sidang paripurna yang digelar pada 12 Juli. Dalam pemilu tahun ini, Netanyahu yang masih aktif menjabat PM Israel akan kembali mencalonkan diri. Netanyahu sudah menyampaikan niat tersebut pada Juni. Sebab, PM berusia 76 tahun itu ingin menggenapkan masa kekuasaannya di Israel menjadi 4 periode.
“Karena Knesset saat ini diharapkan untuk menyelesaikan masa jabatannya dan pemilihan umum berikutnya telah ditetapkan oleh undang-undang pada tanggal 27 Oktober, tanpa niat untuk mempersingkat masa jabatan lembaga legislatif, maka tidak perlu memberlakukan Undang-Undang Pembubaran Knesset dalam arti yang biasa,” bunyi pernyataan The Knesset dilansir Al Jazeera.
2. Pemimpin oposisi Israel tidak setuju Netanyahu mencalonkan diri lagi

Pencalonan diri Netanyahu dalam pemilu mendatang menuai kecaman dari tokoh oposisi sekaligus mantan PM Israel, Naftali Bennet. Bennet menganggap Netanyahu sudah gagal memimpin Israel. Sebab, ia gagal mengusir Hamas dari Gaza yang membuat milisi tersebut kerap menyerang pasukan Israel. Akibatnya, Israel juga gagal menguasai Gaza sepenuhnya.
Saat ini, Netanyahu juga sedang tersandung kasus dugaan korupsi yang membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara. Ia juga sedang menjadi buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) buntut agresi Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu. Hal-hal inilah yang lantas membuat Bennet mendesak Netanyahu agar tidak mencalonkan diri lagi pada pemilu mendatang dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM.
3. Israel tidak membatasi masa jabatan PM

Pencalonan diri Netanyahu di pemilu pada Oktober mendatang sebetulnya sah dan legal secara hukum. Sebab, konstitusi Israel memang tidak memberikan batasan terhadap masa jabatan seorang PM. Oleh karena itu, Netanyahu yang kini sudah menjabat selama 3 periode pun masih dibolehkan mencalonkan diri lagi untuk kembali menjabat.
Dilansir Britannica, Netanyahu mulai menjabat sebagai PM Israel pada 1996 hingga 1999. Itu merupakan periode pertama kepemimpinannya. Kemudian, Netanyahu terpilih lagi menjadi PM pada periode kedua yang dimulai pada 2009 hingga 2021. Sementara itu, periode ketiga Netanyahu memimpin Israel dimulai pada 2022 hingga saat ini.






















