Jakarta, IDN Times - Pengadilan di negara bagian Illinois, Amerika Serikat (AS) menyatakan Joseph Czuba (73) bersalah atas pembunuhan dan kejahatan bermotif kebencian terhadap bocah Palestina-Amerika pada Jumat (28/2/2025). Czuba terancam hukuman penjara seumur hidup karena membunuh Wadee Alfayoumi (6) dan melukai ibunya, Hanan Shaheen.
Czuba menusuk Wadee sebanyak 26 kali menggunakan pisau militer bergerigi sepanjang 18 cm. Serangan terjadi di Plainfield Township, sekitar 64 kilometer dari Chicago pada 14 Oktober 2023.