Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Pencurian Teknologi, Korea Selatan Perketat Hukum Spionase
Ilustrasi Bendera Korea Selatan (magnific.com/pranavkr)
  • Korea Selatan memperbarui undang-undang antipembocoran rahasia negara untuk melindungi industri semikonduktor dan kekayaan intelektual dari pencurian teknologi global.
  • Pengadilan kini dapat menjatuhkan hukuman hingga 30 tahun bagi pelaku yang membocorkan teknologi strategis ke negara asing, setelah kasus transfer data industri meningkat.
  • Samsung dan SK Hynix menghadapi risiko pembajakan ahli serta kebocoran data; lebih dari 85 persen pencurian teknologi 2020–2024 menyasar UKM, sementara pembuktian di pengadilan dinilai rumit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan memberlakukan pembaruan undang-undang antipembocoran rahasia negara. Kebijakan ini diterapkan secara khusus guna membentengi sektor industri semikonduktor nasional dari ancaman pencurian teknologi secara global.

Langkah legislasi terbaru ini diklaim mampu memperketat perlindungan kekayaan intelektual domestik yang menjadi pilar utama ketahanan ekonomi negara. Otoritas di Seoul memandang pengetatan aturan ini sangat krusial demi menjaga kelangsungan investasi strategis di tengah pusaran dinamika perdagangan internasional.

1. Perluasan definisi spionase dan sanksi pidana berat

ilustrasi tindakan spionase (pexels.com/Sora Shimazaki)

Pengadilan Korea Selatan kini memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman penjara hingga 30 tahun kepada siapa pun yang terbukti membocorkan teknologi strategis ke negara asing. Aturan baru ini secara drastis memperluas cakupan pasal spionase, yang sebelumnya hanya diberlakukan secara spesifik untuk aksi mata-mata terkait Korea Utara.

Reformasi hukum ini otomatis mengangkat status kejahatan pencurian rahasia dagang menjadi ancaman langsung terhadap keamanan nasional. Langkah tegas tersebut diambil setelah aparat penegak hukum mencatat adanya lonjakan kasus transfer data industri bernilai tinggi ke luar negeri.

"Kemajuan teknologi China sungguh berada di luar imajinasi, dan itulah alasan mengapa saya merasakan urgensi yang begitu kuat," ungkap Menteri Perindustrian Korea Selatan, Kim Jung-kwan, dilansir The Japan Times.

2. Pembajakan tenaga ahli ancam rahasia manufaktur domestik

ilustrasi pabrik chip (unsplash.com/Louis Reed)

Produsen semikonduktor raksasa seperti Samsung Electronics dan SK Hynix kini tengah menghadapi persaingan yang kian sengit dari perusahaan asing. Kejaksaan Distrik Pusat Seoul bahkan baru saja mendakwa sepuluh mantan karyawan Samsung atas tuduhan menyelundupkan cetak biru proses fabrikasi DRAM 18 nanometer, yang berpotensi memicu kerugian hingga 5 triliun won (Rp88 kuadriliun).

Data kepolisian juga mencatat bahwa separuh dari total kasus kebocoran data industri sepanjang tahun 2025 ternyata melibatkan entitas dari luar negeri. Modus kebocoran ini umumnya terjadi melalui praktik pembajakan tenaga ahli domestik secara terencana dengan iming-iming imbalan finansial yang fantastis.

"Ketika perusahaan China membutuhkan teknologi Korea Selatan, mereka telah menyiapkan daftar spesialis untuk dihubungi dengan tawaran gaji serta tunjangan yang sangat tinggi," jelas Profesor Institut Sains dan Teknologi Lanjut Korea (KAIST), Jon Woo-jung.

3. Tantangan pembuktian di pengadilan

Ilustrasi hukum dan pengadilan (pixabay/MiamiAccidentLawyer)

Rantai pasok dari vendor berskala kecil dan menengah kini menjadi titik yang paling rentan terhadap aksi pencurian data. Tercatat, lebih dari 85 persen kasus pencurian teknologi nasional pada rentang tahun 2020 hingga 2024 secara spesifik menyasar sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Tingginya kerentanan ini turut memicu kekhawatiran Amerika Serikat (AS) terkait keamanan rantai pasok teknologi global secara keseluruhan. Di sisi lain, para pakar hukum menilai penegakan aturan baru ini akan tetap menemui jalan terjal lantaran rumitnya proses pembuktian keterlibatan langsung pemerintah asing di meja hijau.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article