Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) telah mengeluarkan larangan ke luar negeri kepada sejumlah pejabat tinggi untuk pada Selasa (10/12/2024).
Larangan datang sehari setelah Presiden Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian, saat partainya sedang menyusun 'peta jalan pengunduran diri' yang kabarnya dapat membuatnya mengundurkan diri pada Februari atau Maret, The Straits Times melaporkan.
Para investigator tengah menyelidiki presiden dan sekutunya atas dugaan pemberontakan, menyusul kegagalan Yoon memberlakukan darurat militer pekan lalu.