Korut Buka Suara, Sebut Presiden Korsel Diktaktor

Jakarta, IDN Times - Media pemerintah Korea Utara (Korut) KCNA merilis pernyataan pemerintah Korut terkait situasi politik yang saat ini cukup kisruh di negara tetangganya, Korea Selatan (Korsel).
“Korsel sedang berada di kekacauan setelah Presiden Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer untuk sementara,” sebut KCNA dalam laporan terbarunya, dikutip Channel News Asia, Rabu (11/12/2024).
“Insiden mengejutkan yang diberlakukan Yoon yang kini menghadapi ancaman pemakzulan dan krisis pemerintahan telah menggunakan ‘senjata dan pisau’ kediktatoran fasisnya dan telah menimbulkan kekacauan di seluruh Korsel,” lanjut laporan KCNA.
1. Jabatan Yoon Suk Yeol dinilai akan berakhir sebentara lagi

Selain itu, pemerintah Korut juga menyatakan bahwa masyarakat internasional saat ini mengawasi dengan dekat apa yang terjadi di Seoul.
“Insiden darurat militer ini mengungkapkan kerentanan dalam masyarakat Korsel. Darurat militer tiba-tiba yang diterapkan Yoon ini adalah langkah putus asa dan sebentar lagi karir politik Yoon Suk Yeol akan berakhir,” tulis KCNA.
2. Yoon sempat sebut darurat militer karena ada ancaman Korut

Sementara, kala mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon menyatakan langkah ini diambil lantaran ada ancaman komunis Korut, tanpa menjelaskan lebih lanjut seperti apa ancaman tersebut.
Saat ini, Yoon Suk Yeol dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga, usai menerapkan status darurat militer.
Yoon juga dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara, sambil menunggu penyelidikan tersebut. Yoon bakal diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan.
Larangan bepergian ini diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman usai kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau CIO telah mengajukan permintaan tersebut.
3. Yoon selamat dari pemakzulan

Sebelumnya, Yoon terhindar dari upaya pemakzulan. Pada Sabtu (7/12/2024), enam partai oposisi yang mengusulkan pemakzulan Yoon, termasuk oposisi utama Partai Demokrat, gagal mencapai kuorum dengan minimal 200 anggota.
Upaya untuk menggulingkan Yoon adalah buntut keputusannya mengumumkan dekrit darurat militer. Yoon mencabut dekrit tersebut beberapa jam setelahnya dan meminta maaf kepada publik.