Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, yang menyinggung sejumlah permintaan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto yang disebut tidak mendapat respons.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dilakukan melalui proses terencana, dan mempertimbangkan berbagai aspek diplomatik. Menurutnya, penilaian terhadap diplomasi Indonesia perlu didasarkan pada informasi yang akurat dan kredibel.
Kemlu juga menilai tidak tepat jika suatu usulan pertemuan bilateral yang tidak terlaksana langsung, diartikan sebagai bentuk pengabaian atau tidak adanya respons dari Indonesia. Dalam praktik diplomasi internasional, komunikasi antarnegara dapat dilakukan melalui berbagai jalur dan mekanisme.
Penjelasan tersebut disampaikan Kemlu, setelah Dino Patti Djalal mengungkapkan dua contoh peristiwa yang menurutnya menunjukkan adanya permintaan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo yang tidak memperoleh tindak lanjut. Pernyataan itu kemudian memicu perhatian publik mengenai pola diplomasi Indonesia dalam forum-forum internasional.
