Jakarta, IDN Times - Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan pada Rabu (31/1/2024) lalu, untuk meninjau putusan sementara dari International Court of Justice atau Mahkamah Internasional, berdasarkan laporan Afrika Selatan soal aksi genosida Israel di Jalur Gaza.
Wakil Tetap Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan, keputusan tersebut menandakan masa impunitas telah selesai.
“Kami menegaskan kembali bahwa Israel harus segera mematuhi langkah-langkah yang sudah disepakati ICJ,” kata Benjama dalam pertemuan DK PBB yang membahas situasi Timur Tengah, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (2/2/2024).
“Masyarakat internasional juga wajib memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhui putusan ICJ itu,” ujar dia.