Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anak-anak Gaza tersenyum di tengah reruntuhan bangunan hancur. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)
  • Otoritas Palestina memperingatkan Gaza menghadapi bencana lingkungan dan kemanusiaan, dengan 61–68 juta ton puing, termasuk limbah berbahaya, asbes, serta sisa bahan peledak.
  • Kerusakan 84 persen infrastruktur air dan limbah menyebabkan 120 ribu meter kubik air limbah mentah terbuang setiap hari; diare cair naik 36 kali dan penyakit kuning 384 kali.
  • Di Tepi Barat, tercatat 760 serangan lingkungan hingga September 2026, termasuk perusakan lahan, hutan, sumber air, dan sekitar 100 ribu pohon zaitun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Kualitas Lingkungan Hidup Palestina memperingatkan adanya bencana lingkungan dan kemanusiaan di Jalur Gaza menyusul penumpukan hingga puluhan juta ton puing akibat agresi Israel. Peringatan resmi tersebut dirilis pada Jumat (6/11/2026) bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata.

Badan otoritas tersebut menguraikan bahwa agresi militer telah menghancurkan mayoritas sektor pertanian serta infrastruktur air dan sanitasi di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan media penyiaran internasional TRT World, perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 tersebut telah menewaskan lebih dari 74 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 175 ribu orang lainnya.

1. Puing dan limbah berbahaya menumpuk di seluruh Gaza

Warga Gaza berjalan di antara reruntuhan bangunan hancur. (Novghorod, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

Otoritas Palestina melaporkan bahwa antara 61 juta hingga 68 juta ton puing bangunan telah terakumulasi di seluruh Gaza akibat kehancuran yang ditimbulkan Israel. Timbunan tersebut mencapai rata-rata 107 kilogram puing per meter persegi wilayah. Dilansir Saba, timbunan itu mencakup sekitar empat juta ton limbah berbahaya, minimal 50 ribu ton asbes karsinogenik, serta lebih dari 100 ribu ton sisa bahan peledak, amunisi, dan fosfor putih.

Serangan Israel juga menghancurkan 82 persen lahan pertanian serta 97 persen pohon zaitun dan pohon buah lainnya di Gaza. Pihak otoritas menegaskan bahwa pelanggaran sistematis ini masuk dalam kategori kejahatan perang lingkungan. Tindakan tersebut dinyatakan melanggar Pasal 8 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, protokol Konvensi Jenewa Keempat, serta Protokol Tambahan I Tahun 1977.

2. Kerusakan sanitasi picu lonjakan puluhan hingga ratusan kali lipat penyakit

Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Kehancuran fasilitas sipil mencakup 84 persen infrastruktur air dan pembuangan limbah di Jalur Gaza. Kondisi tersebut menyebabkan sekitar 120 ribu meter kubik atau setara 31,7 juta galon air limbah yang tidak diolah terbuang setiap hari ke jalan-jalan dan cekungan air. Dilansir TRT World, pembuangan limbah mentah tersebut berlangsung di tengah kehancuran infrastruktur sipil yang meluas.

Pembuangan air limbah ke lingkungan tersebut memicu peningkatan wabah dan penyakit epidemik di kalangan penduduk. Temuan otoritas menunjukkan insiden kasus diare cair meningkat 36 kali lipat dibandingkan periode sebelum perang. Pada saat yang sama, kasus penyakit kuning tercatat melonjak hingga 384 kali lipat dibandingkan periode sebelum perang.

3. Ratusan serangan lingkungan tercatat di Tepi Barat

Tepi Barat (pexels.com/abu adel)

Di luar Gaza, otoritas mencatat 760 serangan lingkungan sistematis oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel di Tepi Barat sejak awal tahun hingga akhir September 2026. Serangan tersebut mencakup 203 kasus perusakan lahan pertanian dan cagar alam, serta 178 serangan terhadap kawasan hutan dan vegetasi. Aksi tersebut mencabut ribuan pohon termasuk sekitar 100 ribu pohon zaitun dengan taksiran kerugian 67 juta dolar AS atau setara Rp1,21 triliun.

Laporan mendokumentasikan 185 insiden limbah berbahaya dan puing pembongkaran, 52 serangan terhadap ketahanan pangan dan ternak, 37 serangan terhadap sumur dan mata air, 35 penargetan pipa air, serta lima serangan terhadap saluran pembuangan. Tim inspeksi lingkungan juga menggagalkan upaya penyelundupan limbah berbahaya dari wilayah pendudukan 1948. Upaya tersebut melibatkan 40 ribu kilogram limbah aspal dan 1.816 kilogram limbah medis berbahaya serta material kedaluwarsa yang hendak dikubur di Kegubernuran Qalqilya dan Tulkarm.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article