Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan, pada Kamis (2/1/2023), bahwa gugus tugas yang dibentuk di bawah Presiden Joe Biden telah menyatukan kembali sekitar 689 anak dengan keluarganya.
Sebelumnya, ada 2.176 anak lainnya dihubungkan kembali dengan kerabat mereka sebelum gugus tugas dibentuk, di mana lembaga kemanusiaan seperti American Civil Liberties Union (ACLU) turut membantu mempertemukan mereka.
Dalam sejarahnya, AS di era Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang dikritik secara luas yang dikenal sebagai "pemisahan keluarga" secara paksa. Kebijakan tersebut mengizinkan para petugas AS mengambil anak-anak migran dari keluarga mereka di perbatasan bagian selatan.