Jakarta, IDN Times - Rusia dan China memutuskan untuk mengeluarkan veto rancangan sanksi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korea Utara pada Kamis (26/5/2022). Sanksi yang diusulkan oleh Amerika Serikat ini merupakan respon dari aktivitas peluncuran rudal balistik antar benua Korea Utara yang meningkat sepanjang tahun ini.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Rusia dan China memang mempunyai kekuasaan untuk membatalkan keputusan apapun dengan hak vetonya. Sementara, 13 anggota lain setuju atas penerapan sanksi ini, dilansir dari Associated Press.