London, IDN Times - Pemerintah Inggris pada Rabu, (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemilik anjing, kucing, dan musang harus mengikuti aturan baru jika mereka ingin bepergian ke Uni Eropa (UE) dan Irlandia Utara.
Mengutip dari stasiun berita BBC, UE telah memberikan status 'part two listed'' ke negara Inggris, yang memperbolehkan hewan peliharaan berkeliling di dalam perbatasannya, dengan syarat pemiliknya harus memiliki Animal Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan (AHC).
Pemerintah Inggris juga mengatakan, mulai 1 Januari tahun 2021, bagi orang-orang yang bepergian dengan hewan peliharaannya, wajib memiliki AHC yang patut diurus sebelum 10 hari keberangkatan.