Jakarta, IDN Times - Seorang pria Hong Kong dijatuhi hukuman tiga bulan penjara pada Kamis (20/7/2023), karena menghina lagu kebangsaan China. Pria itu menukar lagu kebangsaan China dengan lagu dari momen protes demokrasi 2019 dalam sebuah video olahraga.
Cheng Wing-chun, yang berusia 27 tahun, menjadi orang pertama yang diadili dengan undang-undang lagu kebangsaan yang disahkan pada 2020.
Undang-undang tersebut mengkriminalkan tindakan yang tidak menghormati lagu kebangsaan Cina, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 6.400 dolar AS (sekitar Rp95,9 juta), dikutip dari Reuters.