Jakarta, IDN Times - Pemerintah Hong Kong melalui Departemen Kesehatan resmi mengumumkan bahwa larangan terhadap produk merokok alternatif akan berlaku sepenuhnya mulai 30 April 2026. Aturan baru ini tidak lagi hanya melarang perdagangan, tetapi juga melarang individu memiliki produk tersebut di ruang publik. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga maupun pendatang.
Melalui aturan ini, setiap orang di Hong Kong dilarang memiliki, menggunakan, atau membawa produk merokok alternatif di tempat umum. Produk yang dimaksud mencakup rokok elektrik (vape), produk tembakau yang dipanaskan, dan rokok herbal. Aturan ini menyempurnakan peraturan tahun 2022 yang sebelumnya hanya melarang kegiatan impor dan penjualan.
