Jakarta, IDN Times - Kepolisian Hong Kong dilaporkan menangkap empat laki-laki yang dituduh mendukung kolusi asing dan mendukung pisahnya Hong Kong dari China.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (6/7/2023), keempat laki-laki ini diduga menerima dana dari perusahaan yang beroperasi di luar negeri dan diduga terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional Hong Kong.
Mereka dianggap telah melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020. Aturan tersebut dianggap membatasi demokrasi di Hong Kong, tapi pemerintah menganggap aturan itu untuk memulihkan stabilitas dalam menjaga keberhasilan ekonomi kota.