Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat. Laporan terbaru organisasi tersebut yang terbit pada Kamis (20/11/2025) menyebutkan bahwa puluhan ribu warga Palestina diusir paksa dari kamp pengungsi awal tahun ini.
Sebanyak 32 ribu penduduk di kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams dipaksa meninggalkan rumah mereka selama operasi militer Israel. Hingga kini, warga tersebut dilarang kembali ke rumah mereka yang banyak di antaranya telah dihancurkan oleh pasukan militer.
