AS Kecam RUU Aneksasi Tepi Barat Israel, Bisa Ancam Gencatan Senjata

- AS akan berhenti dukung Israel jika nekat caplok Tepi Barat.
- Wapres AS mengaku tersinggung akan voting tersebut karena dilakukan saat ia tengah berkunjung ke Israel.
- Dikhawatirkan dapat merusak gencatan senjata Gaza.
Jakarta, IDN Times- Pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) mengecam langkah parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui rancangan undang-undang (RUU) aneksasi Tepi Barat. Tindakan tersebut dianggap oleh AS sebagai penghinaan yang berisiko merusak gencatan senjata Gaza.
Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan voting Knesset tersebut adalah aksi politik yang sangat bodoh. Sementara, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memperingatkan bahwa langkah parlemen Israel tersebut tidak sejalan dengan rencana AS, dilansir Al Jazeera pada Kamis (23/10/2025).
1. AS akan berhenti dukung Israel jika nekat caplok Tepi Barat
Vance mengaku tersinggung akan voting tersebut karena dilakukan saat ia tengah berkunjung ke Israel. Vance menyebut tindakan Israel tersebut aneh dan menegaskan bahwa AS sangat tidak senang dengan hal itu.
“Jika itu adalah aksi politik, itu adalah aksi yang sangat bodoh, dan saya secara pribadi merasa terhina olehnya,” tutur Vance.
Vance menegaskan bahwa Tepi Barat tidak akan dianeksasi oleh Israel. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari kebijakan administrasi Presiden AS Donald Trump yang akan terus dipegang teguh. Sebelumnya, Trump pernah memperingatkan bahwa AS tidak akan mendukung Israel lagi jika mereka nekat mencaplok Tepi Barat.
"Itu tidak akan terjadi karena saya sudah berjanji kepada negara-negara Arab. Israel akan kehilangan semua dukungannya dari Amerika Serikat jika itu terjadi," ujar Trump, dilansir NBC.
2. Dikhawatirkan dapat merusak gencatan senjata
Rubio memperingatkan bahwa aneksasi Tepi Barat dapat mengancam rencana Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza. Ia menegaskan bahwa AS tidak akan mendukungnya untuk saat ini.
“Itu adalah pemungutan suara di Knesset, tapi saya pikir presiden telah menjelaskan bahwa itu bukan sesuatu yang akan kami dukung saat ini,” ujar Rubio, dilansir NBC News.
Israel sendiri telah menduduki Tepi Barat sejak Perang 1967. Namun, komunitas internasional mengecam langkah tersebut dan menganggap permukiman Israel di sana ilegal. Pemukim-pemukim Israel dilaporkan kerap melakukan kekerasan pada warga Palestina di wilayah tersebut.
3. Netanyahu tidak mendukung RUU aneksasi Tepi Barat
Langkah parlemen Israel itu mendapat persetujuan awal pada pembacaan pertama, dari empat yang dibutuhkan untuk menjadi undang-undang. RUU tersebut diusulkan oleh anggota koalisi dan oposisi, termasuk pemimpin oposisi Yair Lapid.
Kantor Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menuduh pemungutan suara itu merupakan provokasi politik yang disengaja oleh oposisi untuk memicu perpecahan. Netanyahu mengklaim bahwa partai Likud pimpinannya tidak mendukung RUU itu.
"Tanpa dukungan Likud, RUU ini kecil kemungkinannya untuk lolos," kata kantor Netanyahu, dilansir BBC.
RUU aneksasi Tepi Barat ini juga didukung oleh tokoh ultranasionalis dalam pemerintahan seperti Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. Sebelumnya, pemerintah Netanyahu sebenarnya telah mempertimbangkan aneksasi sebagai tanggapan atas pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat.


















