Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melaporkan Mongolia pada Kamis (24/10/2024), atas kegagalannya menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin ketika ia berkunjung ke negara tersebut bulan lalu. Kunjungan ini merupakan kali pertama Putin mendatangi negara anggota ICC setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadapnya tahun lalu.
Surat perintah tersebut dikeluarkan atas tuduhan kejahatan perang, khususnya terkait tanggung jawab pribadi Putin atas penculikan anak-anak dari Ukraina. Meskipun Rusia bukan anggota ICC, Mongolia sebagai anggota seharusnya mematuhi perintah tersebut.