Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) India, Arindam Bagchi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Qatar atas keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada delapan mantan perwira Angkatan Laut (AL) India.
Berdasarkan laporan, orang-orang tersebut bekerja di sebuah perusahaan swasta di Qatar. Mereka di tangkap pada Agustus 2022 karena dicurigai melakukan kegiatan spionase untuk Israel.
Sementara itu, baik New Delhi maupun Doha belum mengungkapkan dakwaan spesifik terhadap mereka, dilansir BBC.