Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menyudutkan Islam. Kecaman disampaikan dengan memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Olivier Chambard, pada Selasa 27 Oktober 2020, ke kantor Kementerian Luar Negeri.
"Dalam pertemuan itu, saya sesuai instruksi Bu Menlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang telah menghina Islam," ungkap Direktur Jenderal kawasan Amerika dan Eropa, Ngurah Swajaya, melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa (27/10/2020) malam.
Pemerintah Indonesia juga menekankan kepada Prancis, bahwa kebebasan berekspresi tetap dapat dilakukan dengan menghormati hak-hak orang lain.
"Jadi, itu yang kami sampaikan pada hari ini," tuturnya lagi.
Lalu, apa tanggapan Kemlu terkait dengan meluasnya dorongan untuk memboikot produk-produk buatan Prancis gegara pernyataan Presiden Macron?