Jakarta, IDN Times - Indonesia mengutuk keras serangan tidak manusiawi Israel terhadap rumah sakit di Gaza Utara, khususnya penghancuran Rumah Sakit Kamal Adwan baru-baru ini serta evakuasi paksa terhadap tenaga medis dan pasiennya.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran nyata tetapi juga pelanggaran yang direncanakan dengan baik terhadap hukum internasional, hukum humaniter, hukum Hak Asasi Manusia dan nilai martabat manusia yang paling mendasar. Karena itu, Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan keji yang dilakukannya,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (30/12/2024).
Indonesia menekankan perlunya tindakan tegas dari masyarakat internasional untuk menyikapi pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel.