Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)

Jakarta, IDN Times - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Iran yang dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan jurnalis di London, dan beberapa orang lainnya yang disebut bagian dari geng kriminal internasional pada Senin (29/1/2024).

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan sebanyak tujuh orang kini dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset dalam tindakan yang dikoordinasikan dengan Amerika Serikat (AS). Sebuah kelompok di Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, atau yang dikenal sebagai Unit 840, juga telah dijatuhi sanksi.

“Rezim Iran dan kelompok kriminal yang beroperasi atas nama mereka merupakan ancaman yang tidak dapat diterima terhadap keamanan Inggris,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron, dikutip Reuters.

“Sanksi hari ini mengungkapkan peran para pejabat dan geng Iran yang terlibat dalam aktivitas yang bertujuan untuk melemahkan, membungkam, dan mengganggu kebebasan demokratis yang kami hargai di Inggris.”

1. Dua presenter dari saluran berita Iran di Inggris terima ancaman pembunuhan

Menurut penyelidikan ITV di Inggris, Unit 840 terlibat dalam rencana pembunuhan dua presenter TV dari saluran berita Iran International di London. Pemerintah mengatakan, sedikinya 15 ancaman serupa telah terjadi sejak Januari 2022.

Iran International, yang merupakan salah satu penyedia berita terkemuka mengenai protes anti-rezim di Iran, telah menghentikan operasinya di Inggris tahun lalu akibat ancaman terhadap para jurnalisnya yang berbasis di London.

Sejak itu, saluran berbahasa Persia tersebut terus beroperasi dari kantornya di Washington DC.

2. Bos narkotika Iran ikut dijatuhi sanksi oleh Inggris

Editorial Team

Tonton lebih seru di