Jakarta, IDN Times - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Iran yang dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan jurnalis di London, dan beberapa orang lainnya yang disebut bagian dari geng kriminal internasional pada Senin (29/1/2024).
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan sebanyak tujuh orang kini dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset dalam tindakan yang dikoordinasikan dengan Amerika Serikat (AS). Sebuah kelompok di Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, atau yang dikenal sebagai Unit 840, juga telah dijatuhi sanksi.
“Rezim Iran dan kelompok kriminal yang beroperasi atas nama mereka merupakan ancaman yang tidak dapat diterima terhadap keamanan Inggris,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron, dikutip Reuters.
“Sanksi hari ini mengungkapkan peran para pejabat dan geng Iran yang terlibat dalam aktivitas yang bertujuan untuk melemahkan, membungkam, dan mengganggu kebebasan demokratis yang kami hargai di Inggris.”