Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris bersiap mengambil langkah yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Anak-anak berusia di bawah 16 tahun berpotensi dilarang mengakses sejumlah platform media sosial dalam kebijakan baru yang akan diumumkan pemerintah pada Senin (15/6/2026).
Rencana tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental, keselamatan, dan perkembangan anak-anak. Pemerintah menilai berbagai aturan yang selama ini diterapkan belum cukup untuk mengurangi risiko yang dihadapi generasi muda di dunia maya.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, masyarakat mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut dia, negara tidak bisa lagi membiarkan sistem yang ada saat ini terus berjalan tanpa perubahan.
“Karena itu kami akan mengakhiri sistem yang gagal melindungi anak-anak dan mengambil langkah berani untuk memberikan awal kehidupan terbaik bagi setiap anak,” kata Starmer.
Laporan The Guardian menyebutkan pemerintah sedang mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial bagi seluruh anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, berbagai fitur digital yang dianggap membuat pengguna kecanduan juga berpotensi dibatasi dalam aturan baru tersebut.
