Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inggris Bersiap Larang Penggunaan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
ilustrasi media sosial, medsos, komunikasi, notifikasi (vecteezy.com/Suwaree Tangbovornpichet)
  • Pemerintah Inggris berencana melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial demi melindungi kesehatan mental dan keselamatan mereka di dunia digital.
  • Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari orang tua serta meniru langkah negara lain seperti Australia, Indonesia, dan Malaysia yang lebih dulu menerapkan pembatasan serupa.
  • Meskipun menuai dukungan, sejumlah ahli menilai larangan belum tentu efektif tanpa literasi digital dan pengawasan orang tua, sementara pemerintah tetap menyiapkan aturan ketat bagi platform digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah Inggris mau bikin aturan baru supaya anak di bawah 16 tahun tidak boleh pakai media sosial. Mereka takut anak bisa sedih, kecanduan, atau kena hal jahat di internet. Banyak orang tua setuju dengan aturan itu. Sekarang pemerintah masih pikir-pikir dan bicara sama banyak orang sebelum aturannya jadi benar-benar berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris bersiap mengambil langkah yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Anak-anak berusia di bawah 16 tahun berpotensi dilarang mengakses sejumlah platform media sosial dalam kebijakan baru yang akan diumumkan pemerintah pada Senin (15/6/2026).

Rencana tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental, keselamatan, dan perkembangan anak-anak. Pemerintah menilai berbagai aturan yang selama ini diterapkan belum cukup untuk mengurangi risiko yang dihadapi generasi muda di dunia maya.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, masyarakat mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut dia, negara tidak bisa lagi membiarkan sistem yang ada saat ini terus berjalan tanpa perubahan.

“Karena itu kami akan mengakhiri sistem yang gagal melindungi anak-anak dan mengambil langkah berani untuk memberikan awal kehidupan terbaik bagi setiap anak,” kata Starmer.

Laporan The Guardian menyebutkan pemerintah sedang mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial bagi seluruh anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, berbagai fitur digital yang dianggap membuat pengguna kecanduan juga berpotensi dibatasi dalam aturan baru tersebut.

1. Mayoritas orang tua dukung batas usia 16 tahun

Ilustrasi bendera Inggris. (unsplash.com/chris robert)

Sebelum menyusun kebijakan tersebut, pemerintah Inggris melakukan konsultasi dengan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari guru, orang tua, perusahaan teknologi, hingga anak-anak dan remaja. Pemerintah menerima lebih dari 116 ribu tanggapan selama proses konsultasi berlangsung. Hasilnya menunjukkan kekhawatiran yang cukup besar terhadap dampak media sosial bagi anak-anak.

Sebanyak 83 persen orang tua yang berpartisipasi menyatakan risiko media sosial lebih besar dibandingkan manfaatnya. Sementara itu, 90 persen mendukung penetapan usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

Selain opsi larangan usia, pemerintah juga mengkaji sejumlah kebijakan lain, seperti pembatasan waktu penggunaan aplikasi, penerapan jam malam digital, hingga pembatasan fitur-fitur yang dirancang untuk membuat pengguna terus aktif di dalam platform.

Menteri Kebudayaan dan Media Inggris Lisa Nandy mengatakan tujuan utama kebijakan tersebut bukan sekadar membatasi akses, melainkan mengubah kebiasaan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

“Ini mengubah asumsi bahwa pada usia delapan, sembilan, sepuluh, atau sebelas tahun anak-anak harus berada di ruang-ruang itu karena semua teman mereka ada di sana, dan itu secara signifikan mengubah budaya,” ujarnya kepada BBC.

2. Inggris belajar dari negara lain yang terlebih dulu melakukannya

bendera Australia (pixabay.com/ RebeccaLintzPhotography)

Pemerintah Inggris tidak bergerak sendirian dalam menyusun kebijakan tersebut. Australia menjadi salah satu negara yang dijadikan rujukan setelah lebih dulu menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025.

Aturan di Australia mewajibkan platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook membatasi akses pengguna yang belum memenuhi batas usia yang ditetapkan pemerintah.

Sejak kebijakan itu diterapkan, sejumlah negara lain, termasuk Indonesia, mulai mempertimbangkan langkah serupa. Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja menjadi alasan utama munculnya berbagai regulasi baru.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Maret 2026. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah platform populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X, YouTube, Bigo Live, dan Roblox.

Malaysia kemudian mengikuti langkah serupa dengan mulai memberlakukan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak-anak sejak 1 Juni 2026. Platform dengan lebih dari delapan juta pengguna diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia dan memblokir pembuatan akun oleh pengguna di bawah 16 tahun.

3. Larangan masih menuai perdebatan

ilustrasi scrolling media sosial (unsplash.com/ROBIN WORRALL)

Meski mendapat dukungan luas dari orang tua dan sebagian kalangan politik, rencana larangan media sosial bagi anak-anak masih memicu perdebatan di Inggris. Sejumlah psikolog dan peneliti menilai belum terdapat bukti ilmiah yang cukup kuat bahwa pelarangan media sosial secara langsung mampu mengatasi persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja.

Sebagian pihak berpendapat bahwa pendidikan literasi digital, pengawasan orang tua, dan peningkatan keamanan platform digital tetap menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan pembatasan usia.

Di sisi lain, pemerintah menilai langkah yang lebih tegas perlu segera diambil karena berbagai risiko yang muncul di dunia digital terus berkembang. Selain persoalan kesehatan mental, anak-anak juga menghadapi ancaman perundungan siber, paparan konten berbahaya, hingga interaksi dengan orang asing secara daring.

Karena itu, pemerintah Inggris kini mengkaji kombinasi berbagai kebijakan, mulai dari pembatasan akses, penguatan verifikasi usia, hingga pengurangan fitur-fitur yang dianggap mendorong penggunaan berlebihan.

Jika disahkan, aturan tersebut akan menjadi salah satu kebijakan perlindungan anak paling ketat yang pernah diterapkan Inggris terhadap perusahaan media sosial dan platform digital.

Editorial Team

Related Article