Jakarta, IDN Times – Pemerintah Inggris tengah menyiapkan aturan yang melarang praktik merebus lobster dalam kondisi masih hidup dan sadar. Langkah ini menjadi bagian dari paket kebijakan besar untuk memperkuat perlindungan hewan. Otoritas terkait menilai metode perebusan hidup-hidup tak lagi layak diterapkan pada krustasea. Seiring itu, panduan resmi mengenai teknik pengolahan alternatif akan segera dirilis.
Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di Swiss, Norwegia, dan Selandia Baru. Nantinya, koki profesional maupun juru masak rumahan tak lagi diperbolehkan membunuh lobster dan kepiting dengan cara direbus hidup-hidup sebagaimana tradisi lama. Aturan tersebut sejalan dengan agenda penguatan kesejahteraan hewan yang diusung Partai Buruh pada Senin (22/12/2025). Kebijakan baru ini menegaskan bahwa membunuh krustasea menggunakan air mendidih tak lagi dianggap dapat diterima.
Di luar lobster dan kepiting, ketentuan ini juga mencakup kelompok dekapoda seperti udang dan prawn, serta moluska sefalopoda seperti cumi-cumi dan gurita. Seluruhnya diwajibkan melalui proses pengolahan yang dinilai lebih berperikemanusiaan.
