Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Chris Lawton)

Jakarta, IDN Times - Inggris akan menangguhkan sebagian lisensi ekspor senjatanya ke Israel karena khawatir senjata tersebut digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional.

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengatakan pada Senin (2/9/2024) bahwa larangan ekspor itu mencakup barang-barang yang dapat digunakan dalam konflik di Jalur Gaza. Namun, larangan tidak termasuk komponen dan suku cadang jet tempur F-35.

1. Risiko pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional

dampak serangan Israel di Gaza (Twitter.com/UNDP Palestine)

Lammy mengatakan, lisensi ekspor senjata ke Israel yang ditangguhkan itu ada 30 dari 350 lisensi. Keputusan tersebut juga bukan berarti London melakukan embargo senjata.

Dilansir BBC, banyak anggota parlemen, pengacara dan organisasi internasional telah menyuarakan keprihatinan pemberian lisensi ekspor senjata ke Israel. Lammy kemudian minta peninjauan ulang setelah pemerintahan Partai Buruh mulai menjabat pada Juli.

Lammy mengatakan, peninjauan tidak memutuskan apakah Israel telah melanggar hukum internasional atau tidak dan hal tersebut juga bukan penentuan bersalah atau tidaknya Israel.

"Penilaian yang saya terima membuat saya tidak dapat menyimpulkan apa pun selain bahwa untuk ekspor senjata tertentu Inggris ke Israel, memang ada risiko yang jelas bahwa senjata-senjata itu dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," katanya.

2. Pengamat menilai keputusan Inggris sangat penting

Editorial Team

EditorPri Saja

Tonton lebih seru di