Jakarta, IDN Times – Iran resmi mengajukan tuntutan ganti rugi perang terhadap lima negara di kawasan, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania. Negara-negara tersebut dituding ikut memfasilitasi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran.
Melalui surat yang dikirim ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menilai kelima negara itu telah melanggar kewajiban internasional terhadap Republik Islam Iran. Ia menyebut, akses wilayah udara serta fasilitas militer diberikan untuk mendukung operasi serangan tersebut.
“Mereka telah melanggar kewajiban internasional mereka terhadap Republik Islam Iran berdasarkan hukum internasional,” kata Iravani, dikutip The National.
