Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pengungsi perang di Sudan mendapat bantuan PBB (Twitter.com/UNHCR Sudan)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan, pada Selasa (11/6/2024), meminta para saksi mengirim informasi dan bukti atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Sudan. Ini khususnya yang terjadi di al-Faseher, wilayah Darfur.

Khan merilis video pernyataan setelah ada laporan serangan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) yang memaksa penutupan rumah sakit utama di Darfur. Kelompok bantuan Doctors Without Borders mengatakan, kelompok tersebut menembaki dan menjarah rumah sakit.

1. Serangan terorganisir terhadap martabat manusia

Pada Bulan lalu, RSF telah meningkatkan serangan ke al-Fasher. Kota itu merupakan benteng terakhir militer Sudan yang digempur RSF. Pertempuran selama empat minggu telah menewaskan lebih dari 190 orang.

Dilansir Africa News, Khan menjelaskan bahwa penyelidikan yang berlangsung tampaknya mengungkap serangan yang terorganisir dan sistematis terhadap martabat manusia di kota tersebut.

"Peristiwa mengerikan di Darfur Barat, termasuk El-Geneina, pada tahun 2023 adalah salah satu prioritas investigasi utama kami. Selain itu, saya sangat prihatin dengan tuduhan meluasnya kejahatan internasional yang dilakukan di el-Fasher dan wilayah sekitarnya saat saya berbicara," katanya.

2. Seruan untuk mengirim bukti kejahatan RSF ke ICC

Editorial Team

Tonton lebih seru di