Jakarta, IDN Times - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan, pada Selasa (11/6/2024), meminta para saksi mengirim informasi dan bukti atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Sudan. Ini khususnya yang terjadi di al-Faseher, wilayah Darfur.
Khan merilis video pernyataan setelah ada laporan serangan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) yang memaksa penutupan rumah sakit utama di Darfur. Kelompok bantuan Doctors Without Borders mengatakan, kelompok tersebut menembaki dan menjarah rumah sakit.