Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Jepang menjatuhkan sanksi kepada sembilan orang dan sebuah perusahaan atas dugaan berhubungan dengan Hamas. Sanksi tersebut muncul usai Amerika Serikat (AS) melakukan hal serupa beberapa waktu lalu.
“Sanksi yang dijatuhkan akan membekukan aset milik individu dan perusahaan yang telah membantu mendanai Hamas,” kata kementerian pada Selasa (31/10/2023), dikutip dari Al Jazeera.
Tokyo telah berusaha mengambil tindakan tegas dalam perang Israel-Hamas. Mereka mencoba menyeimbangkan hubungan dengan AS dan hubungannya dengan mitra pemasok energi di Timur Tengah.