Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hanya akan memberikan tanggapan resmi terkait rencana AS menghentikan pemberian hibah dan pinjaman.
  • Belum jelas apakah keputusan Trump akan berdampak langsung ke Indonesia, pemerintah menolak berspekulasi terhadap keputusan tersebut.
  • Pada 2024, Pemerintah AS menghabiskan sekitar Rp48 ribu triliun dari anggaran pemerintah untuk hibah dan pinjaman, dengan prioritas pengalokasian pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi terkait rencana Amerika Serikat (AS) menghentikan pemberian hibah dan pinjaman.

Penghentian itu diumumkan oleh Gedung Putih. Rencana itu disebut-sebut akan berdampak besar pada berbagai negara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di