Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi terkait rencana Amerika Serikat (AS) menghentikan pemberian hibah dan pinjaman.
Penghentian itu diumumkan oleh Gedung Putih. Rencana itu disebut-sebut akan berdampak besar pada berbagai negara.
“Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat, dilansir ANTARA, Rabu (29/1/2025).