Jakarta, IDN Times - Kasus tuduhan Korea Selatan (Korsel) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mencuri teknologi jet KF-21, hasil kerja sama Indonesia dan Korsel, masih terus bergulir.
Awalnya, hanya ada satu WNI yang diperiksa. Kini Korsel menyebut bahwa ada dua WNI yang sedang diverifikasi.
“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut. KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).