Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, negara asing tak boleh memiliki pangkalan militer di Indonesia. Sebab, Indonesia tak pernah mengizinkan itu.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara mana pun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” kata juru bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, dalam sebuah pernyataan, dikutip Minggu (20/4/2025).
Roy menjelaskan Indonesia sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri (polugri) yang bebas aktif, akan menerima dan mengijinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia.