Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengecam keras serangan Israel ke Konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Serangan tanpa alasan ini merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional karena menyerang fasilitas diplomatik.
“Aksi mengerikan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961. Israel telah melanggar hukum dengan menyerang fasilitas diplomatik,” sebut pernyataan Kedubes Iran di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Serangan terhadap misi diplomatik tidak hanya merusak keselamatan dan keamanan personel diplomatik tetapi juga bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan non-intervensi yang merupakan landasan hubungan internasional dan diplomasi,” lanjut pernyataan itu.