Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kuwait dilaporkan telah menangkap 24 orang yang diduga mendanai kelompok teroris. Penangkapan tersebut dikabarkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Kuwait pada Sabtu (11/4/2026) malam waktu setempat. Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengatakan, aksi yang dilakukan para pelaku telah mengancam keamanan nasional.
“Badan Keamanan Negara berhasil menangkap 24 warga negara, salah satunya telah dicabut kewarganegaraannya, yang memiliki sejumlah uang terkait dengan kegiatan ilegal,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Kuwait, seperti dikutip Jerusalem Post pada Minggu (12/4/2026).
