WNI kloter kedua korban penipuan loker bodong Kamboja (dok. Kemlu RI)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, mayoritas dari 34 WNI ini berasal dari Sulawesi Utara.
“Pada 8 Desember 2022, KBRI menerima pengaduan dari salah satu WNI yang disekap ini. KBRI berkoordinasi dengan otoritas setempat berhasil membebaskan 34 WNI ini,” kata Judha, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
“Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi,” lanjut dia.