Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Malaysia Pertimbangkan Batasi Operasi UNHCR, Kenapa?
ilustrasi bendera Malaysia (unsplash.com/Putra Mahirudin)
  • Malaysia mempertimbangkan pembatasan operasi UNHCR dan menuntut verifikasi bersama otoritas sebelum kartu pengungsi diterbitkan, setelah lebih dari 100 pencari suaka Rohingya ditahan di Kuala Lumpur.
  • Pemerintah menilai kantor UNHCR menarik kedatangan pengungsi Rohingya; sekitar 126 ribu terdaftar hingga Februari. Seluruh pengungsi yang diamankan disebut memiliki dokumen UNHCR sah.
  • Rohingya menghadapi ujaran kebencian, disinformasi, serta ancaman penangkapan. Organisasi HAM mendesak Malaysia mengutamakan perlindungan dan perlakuan bermartabat ketimbang penahanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali keberadaan Badan Pengungsi PBB (UNHCR). Pada Selasa (28/7/2026), Hasan menuntut badan PBB tersebut untuk menerapkan proses penyaringan yang lebih ketat dalam penerbitan dokumen pengungsi.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah aparat Malaysia menahan lebih dari 100 pencari suaka Rohingya yang berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur. Mereka dilaporkan hendak meminta bantuan setelah diusir dari tempat tinggal mereka di Penang, mengutip Channel News Asia.

Hasan menilai keberadaan kantor UNHCR saat ini menjadi magnet yang menarik semakin banyak pengungsi, khususnya etnis Rohingya, untuk datang ke Negeri Jiran. Diplomat Malaysia itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri sedang mengupayakan agar proses verifikasi pengungsi dilakukan secara bersama antara UNHCR dan otoritas setempat sebelum kartu pengungsi diterbitkan.

UNHCR menyatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk melindungi para Rohingya yang ditahan sekaligus memverifikasi dokumen mereka. Seorang pejabat tinggi kepolisian juga menyebut bahwa seluruh pengungsi yang diamankan memiliki dokumen UNHCR yang sah dan untuk sementara ditempatkan di Markas Besar Kepolisian Kuala Lumpur.

1. Malaysia menyoroti proses penerbitan kartu pengungsi yang terlalu mudah

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Laily Rachev, Public domain, via Wikimedia Commons)

Hasan mengatakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah mekanisme permohonan kartu pengungsi yang dinilai terlalu mudah. Menurutnya, seseorang bahkan dapat mengajukan permohonan secara daring dari negara asal sebelum memperoleh kartu tersebut setelah tiba di Malaysia.

Negeri Jiran selama ini menjadi salah satu tujuan utama etnis Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Meski bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi PBB, hingga akhir Februari tercatat sekitar 126 ribu pengungsi Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, terdaftar di UNHCR Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sebelumnya mengatakan kerumunan pengungsi di depan kantor UNHCR telah memicu keresahan masyarakat. Anwar memperingatkan bahwa setiap orang yang tidak memiliki izin resmi akan ditahan oleh otoritas imigrasi, dikutip dari The Star.

2. Ujaran kebencian dan disinformasi terhadap pengungsi Rohingya meningkat

Pengungsi Rohingya. (English: Foreign and Commonwealth Office, OGL v1.0OGL v1.0, via Wikimedia Commons)

Para pengungsi Rohingya menghadapi lonjakan ujaran kebencian dan penyebaran disinformasi di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Wakil Direktur Human Rights Watch Asia, Bryony Lau, mengatakan para pengungsi Rohingya di Malaysia hidup dalam ketakutan akibat ancaman penangkapan dan penggerebekan yang terus meningkat.

Dilansir Al Jazeera, kelompok pengungsi yang terdiri dari perempuan dan anak-anak itu mengatakan mereka diusir dari rumah oleh warga setempat di Penang pada Minggu. Mereka kemudian melakukan perjalanan semalaman menggunakan bus menuju Kuala Lumpur untuk meminta bantuan UNHCR terkait proses penempatan kembali.

Namun, Kepolisian Penang menyatakan para pengungsi secara sukarela berpindah ke Kuala Lumpur dengan bantuan pemerintah negara bagian dan pemerintah federal, termasuk Dewan Keamanan Nasional. Kepolisian Distrik Seberang Perai Utara mengatakan perpindahan itu dilakukan akibat meningkatnya persaingan ekonomi dan perebutan wilayah seiring bertambahnya populasi Rohingya.

3. Organisasi HAM desak Malaysia lindungi para pengungsi

ilustrasi bendera Malaysia (unsplash.com/Izdihar Sahalan)

Sejumlah organisasi HAM mendesak pemerintah Malaysia mengedepankan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya dibandingkan dengan langkah penahanan. Amnesty International menyatakan pemerintah tidak dapat membangun sistem perlindungan pengungsi yang kredibel apabila masih memperlakukan pengungsi sebagai kelompok yang harus ditangkap, ditahan, dan dipindahkan.

Pihaknya menegaskan bahwa pengungsi dan pencari suaka harus diperlakukan dengan bermartabat dan sesuai dengan hak asasi mereka. Lau mengatakan pemerintah Negeri Jiran seharusnya memprioritaskan perlindungan terhadap para pengungsi yang telah kehilangan tempat tinggal, bukan semakin membuat mereka ketakutan dengan melakukan penahanan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article