Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung, yang melibatkan dana pemerintah 700 juta ringgit Malaysia atau setara Rp2,5 triliun.
Penetapan Ismail Sabri sebagai tersangka dikonfirmasi Kepala Komisioner Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, Senin (3/3/2025).
Ismail Sabri menjabat sebagai perdana menteri Malaysia sejak Agustus 2021 hingga November 2022. Saat ini, ia adalah Anggota Parlemen untuk daerah pemilihan Bera di Pahang.