Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan seluruh negara untuk menekan dan menjatuhkan sanksi kepada Israel karena menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu.
"Langkah empati dan konstruktif ini juga bisa dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa dan lain-lain," ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (9/5/2021).
"Secara bersama-sama negara-negara ini bisa melakukan tekanan internasional terhadap Israel melalui PBB. Jika diperlukan, Israel diberi sanksi internasional," ujar Sudarnoto lagi.