Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mulai 18 Maret, Malaysia akan Lockdown untuk Atasi Virus Corona!

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (Tengah) berdoa bersama para pendukungnya di luar kediamannya, di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (1/3/2020). ANTARA FOTO/Reuters-/Lim Huey Teng/hp.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (Tengah) berdoa bersama para pendukungnya di luar kediamannya, di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (1/3/2020). ANTARA FOTO/Reuters-/Lim Huey Teng/hp.

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin, resmi mengumumkan pemerintah Malaysia memutuskan untuk menerapkan lockdown selama lebih kurang dua pekan ke depan. Lockdown akan mulai pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian Malaysia.

"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," kata Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia seperti dikutip dari Antara pada Senin (16/3).

1. Larangan melakukan aktivitas secara massal

(Perdana Menteri baru Malaysia Muhyiddin Yassin) www.thestar.my
(Perdana Menteri baru Malaysia Muhyiddin Yassin) www.thestar.my

Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan untuk melakukan pergerakan dan kegiatan massal di seluruh tempat di Malaysia. Termasuk aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.

"Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba-ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, da kedai yang menjual barang keperluan harian," kata Muhyiddin.

Menurut dia, khusus untuk umat Islam penangguhan seluruh aktivitas keagamaan di masjid dan surau, termasuk salat Jumat, akan ditetapkan berdasarkan keputusan Musyawarah Panitia Muzakarah Khusus yang telah bersidang pada 15 Maret 2020.

2. Terapkan pembatasan keluar dan masuk Malaysia

Proses evakuasi terhadap seorang penumpang yang datang dari Malaysia melalui Bandara Internasional Minangkabau. IDN Times/Andri NH
Proses evakuasi terhadap seorang penumpang yang datang dari Malaysia melalui Bandara Internasional Minangkabau. IDN Times/Andri NH

Pemerintah juga menerapkan pembatasan terhadap seluruh perjalanan warga Malaysia ke luar negeri.

"Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari," kata Muhyiddin.

Tak hanya perjalanan ke luar negeri, pembatasan juga diberlakukan untuk kedatangan dari luar negeri ke Malaysia. Baik bagi wisatawan, juga bagi warga asing.

Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.

3. Menutup sejumlah instansi

telegraph.co.uk
telegraph.co.uk

Dalam bidang pendidikan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap seluruh PAUD, sekolah pemerintah dan swasta, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah, dan pra-universitas.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan penutupan untuk seluruh institusi pendidikan tinggi (IPT). Baik milik pemerintah dan swasta juga institut latihan keterampilan di seluruh negara bagian.

Penutupan juga berlaku bagi seluruh lembaga pemerintah dan swasta. Disebutkan penutupan hanya terkecuali instansi yang terlibat dalam pelayanan penting negara.

Mulai dari penyediaan pelayanan air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan juga persediaan makanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us