Jakarta, IDN Times - Datuk Seri Najib Tun Razak mencabut gugatannya terhadap Pemerintah Malaysia pada Jumat (9/9/2022). Sebelumnya, eks perdana menteri Malaysia itu menggugat atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam menuntutnya dalam beberapa kasus.
Najib Razak tidak terima namanya masuk dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Walau sudah mencabut gugatannya terhadap Pemerintah Malaysia, Najib tetap melanjutkan gugatannya terhadap mantan Jaksa Agung Tan Sri Tommy Thomas sebagai tergugat pertama.