Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
unsplash.com/Haidan

World Health Organization (WHO) secara resmi telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi dan menyerukan agar semua negara melakukan upaya yang efektif dalam membatasi jumlah kasus dan memperlambat penyebaran virus. Dan karenanya, sejumlah negara di seluruh dunia menerapkan langkah-langkah tertentu guna memperlambat penyebaran virus corona baru.

Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan lockdown. Lockdown sendiri adalah tindakan melarang orang-orang memasuki atau meninggalkan suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Berikut adalah beberapa negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19

1. Tiongkok

unsplash.com/Mathew Schwartz

Tiongkok menerapkan karantina besar-besaran untuk mencegah meluasnya penularan virus corona. Setidaknya ada 16 kota yang dikunci atau lockdown pada akhir Januari.

Wuhan, tempat virus corona pertama kali muncul, dikunci pada 23 Januari, transportasi ke kota dan banyak ruang publik langsung diperintahkan untuk ditutup. Selain itu, penduduk Wuhan juga melakukan karantina sendiri di rumah masing-masing. Tak lama setelah Wuhan, Tiongkok me-lockdown 15 kota lain, termasuk Huanggang, sebuah kota berpenduduk 7,5 juta orang, dan Suizhou, yang merupakan tempat tinggal bagi hampir 11 juta penduduk.

Menurut WHO, tindakan pencegahan yang dilakukan Tiongkok mampu mencegah lebih banyak kasus penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru. Sayangnya, ketika Tiongkok menunjukkan penurunan dalam jumlah kasus baru, penyakit ini terus menyebar dengan cepat di negara-negara lain.

2. Italia

Editorial Team

Tonton lebih seru di