World Health Organization (WHO) secara resmi telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi dan menyerukan agar semua negara melakukan upaya yang efektif dalam membatasi jumlah kasus dan memperlambat penyebaran virus. Dan karenanya, sejumlah negara di seluruh dunia menerapkan langkah-langkah tertentu guna memperlambat penyebaran virus corona baru.
Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan lockdown. Lockdown sendiri adalah tindakan melarang orang-orang memasuki atau meninggalkan suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Berikut adalah beberapa negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19