Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nepal Perketat Aturan Liputan Banjir Bhotekoshi untuk Jurnalis Asing
ilustrasi wilayah Kathmandu, ibu kota Nepal (pexels.com/Mehmet Turgut Kirkgoz)
  • Pemerintah Nepal menerapkan prosedur khusus bagi jurnalis domestik dan asing yang meliput banjir Sungai Bhotekoshi, termasuk pengajuan daring sebelum memperoleh press pass resmi.
  • Jurnalis asing wajib menyerahkan paspor, visa, dokumen penugasan, rekomendasi, identitas media, serta rincian gaji; jurnalis lokal juga harus mengunggah dokumen kewarganegaraan, kerja, akademik, dan perbankan.
  • Pemerintah menyatakan ketentuan press pass telah lama berlaku, menegaskan liputan tanpa izin tidak sah, serta membuka layanan saat libur nasional demi kelancaran peliputan bencana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Nepal memberlakukan prosedur dan persyaratan khusus bagi jurnalis domestik maupun jurnalis asing yang hendak meliput bencana banjir di wilayah Sungai Bhotekoshi. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Departemen Administrasi Informasi dan Cabang Pers di bawah Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal setelah banjir besar melanda kawasan tersebut pada Rabu (26/8/2026) pagi waktu setempat.

Langkah pengetatan dokumen tersebut diterapkan demi memantau keberadaan serta merapikan proses peliputan para jurnalis internasional yang berdatangan ke lokasi bencana. Melalui aturan ini, pemerintah setempat mewajibkan setiap pekerja media melengkapi berkas administrasi dan mengajukan permohonan secara online sebelum diterbitkan press pass resmi.

1. Persyaratan khusus bagi jurnalis asing di Nepal

ilustrasi jurnalis (unsplash.com/Jana Shnipelson)

Berdasarkan pengumuman resmi yang dilansir The Kathmandu Post, jurnalis asing wajib menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan sebelum terjun ke lokasi banjir Sungai Bhotekoshi. Berkas yang harus diserahkan meliputi salinan paspor, visa yang masih berlaku, serta surat pengangkatan atau kontrak kerja dari organisasi media asal mereka. Selain itu, jurnalis internasional juga harus melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan media pengutus serta kementerian luar negeri negara asal atau kedutaan besar/kantor konsuler di Nepal.

Pemerintah Nepal juga mewajibkan jurnalis asing menyertakan kartu identitas resmi dari media tempat mereka bekerja dan rincian gaji serta tunjangan yang diterima. Setelah seluruh dokumen lengkap, calon peliput diwajibkan mengajukan permohonan secara online melalui situs resmi departemen terkait. Apabila permohonan daring tersebut disetujui, jurnalis harus datang langsung ke kantor departemen dengan membawa dua lembar foto ukuran paspor untuk mengambil sertifikat perwakilan pers dan kartu identitas jurnalis.

Dilansir The Kathmandu Post, pengetatan regulasi ini diberlakukan seiring banyaknya jurnalis media internasional yang tiba di kawasan terdampak banjir pada Rabu lalu. Seorang pejabat Kementerian Komunikasi Nepal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pengumuman tersebut diterbitkan untuk memantau keberadaan dan aktivitas jurnalis asing di negara tersebut.

2. Proses verifikasi dan dokumen jurnalis lokal

ilustrasi seorang jurnalis (pexels.com/Mido Makasardi)

Aturan pendaftaran daring ini tidak hanya berlaku untuk insan pers luar negeri, tetapi juga diwajibkan bagi jurnalis domestik Nepal. Melalui situs resmi www.doib.gov.np, jurnalis lokal wajib mengunggah salinan kartu kewarganegaraan, surat pengangkatan, dan surat rekomendasi dari media tempat bekerja. Langkah ini dilakukan guna memastikan integritas serta legitimasi setiap insan pers yang bertugas di lapangan.

Selain berkas dasar, jurnalis Nepal juga diminta menyerahkan ijazah kualifikasi akademik dan bukti perpanjangan pendaftaran organisasi media yang masih aktif. Mereka juga wajib melampirkan surat komitmen serta rincian rekening bank yang telah disahkan sebagai bukti penerimaan gaji dan tunjangan rutin. Dilansir The Kathmandu Post, prosedur ini menjadi syarat mutlak untuk memperoleh sertifikat perwakilan pers atau kartu identitas jurnalis resmi.

3. Klarifikasi pemerintah terkait keabsahan pas pers

ilustrasi kamera (unsplash.com/D Yang)

Juru Bicara Departemen Informasi Nepal, Govinda Prasad Pandey, menegaskan bahwa persyaratan ini bukanlah kebijakan yang benar-benar baru. Menurut Pandey, penerbitan press pass sudah lama menjadi proses rutin departemen dalam mengatur operasional media cetak dan penyiaran. "Ketentuan yang sama sebenarnya sudah lama berlaku bagi jurnalis asing di bawah peraturan serta prosedur yang mengatur media cetak dan penyiaran. Ketentuan yang ada saat ini hanya dilanjutkan," kata Pandey, sebagaimana dilansir The Kathmandu Post.

Pandey mengimbau seluruh jurnalis asing yang sudah berada di Nepal namun belum memiliki kartu pers untuk segera mengurusnya sebelum bertugas. Pemerintah Nepal menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik tanpa izin resmi tidak akan diakui oleh hukum setempat. "Jika seseorang melakukan peliputan tanpa press pass, hal itu tidak dianggap sah dan dinilai belum menyelesaikan prosedur yang diwajibkan," ujar Pandey.

Guna mempermudah alur birokrasi, Departemen Informasi Nepal memastikan layanan pengurusan kartu izin tetap beroperasi meski pada hari libur nasional. Langkah ini diambil agar para jurnalis internasional tidak mengalami kendala atau hambatan birokrasi saat menjalankan tugas di area terdampak bencana. "Kantor akan tetap buka dan memberikan layanan bahkan pada hari libur umum agar jurnalis asing yang datang ke Nepal untuk meliput tidak perlu menunggu atau menghadapi ketidaknyamanan," tutur Pandey.

Di samping itu, seorang pejabat pemerintah Nepal menekankan bahwa ketentuan pengetatan ini bersifat sementara demi kelancaran manajemen bencana di lapangan. "Ini bukan aturan permanen. Aturan ini hanya bertujuan untuk merapikan peliputan bencana saat ini," ungkap pejabat tersebut dilansir The Kathmandu Post.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article