Jakarta, IDN Times - Pemerintah Pakistan mengumumkan bahwa mereka akan mendeportasi 1,1 juta imigran ilegal dari Afghanistan. Keputusan yang diumumkan pada Senin (2/10/2023) itu, juga mencakup mereka yang memiliki izin tinggal.
Tindakan keras itu dilakukan sehubungan dengan meningkatnya serangan teror di Pakistan. Pejabat Islamabad mengatakan warga Afghanistan sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di negara tersebut, termasuk serangan terhadap pangkalan militer di Balochistan, dikutip Khaama.
Jutaan warga Afghanistan telah melarikan diri ke Pakistan akibat konflik yang berkepanjangan di tanah air mereka. Banyak di antaranya tinggal di kamp-kamp bantuan dengan akses terbatas terhadap pendidikan, layanan kesehatan dan pekerjaan. Menurut data dari PBB, sekitar 1,3 juta orang merupakan pengungsi terdaftar dan 880 ribu lainnya memiliki status hukum untuk tetap tinggal di Pakistan.