Jakarta, IDN Times - Parlemen Greenland, pada Selasa (3/11/2026), resmi menyetujui perjanjian pertahanan trilateral dengan Amerika Serikat (AS) dan Denmark. Langkah ini untuk mengekspansi keberadaan militer AS di Greenland.
Pada September, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pencapaian persetujuan dengan Denmark dan Greenland soal akses militer AS secara permanen. Langkah ini untuk mengakhiri ketegangan soal aneksasi Greenland dari Denmark.